Pembagian sertifikat yang di laksanakan di Pendopo Kantor Desa setempat itu dimulai pukul 09.00 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPN Kabupaten Pacitan.
Kepala Desa Widoro, Mahmudi menyampaikan ucapan rasa syukur bahwa Sertifikat pada program PTSL di Desa nya sudah bisa dibagikan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL di Desa Widoro.
"Saya berharap dengan diterbitkannya sertifikat bagi pemilik tanah di Desa tersebut bisa bermanfaat karena dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki,"ujarnya kepada awak media, Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut Kades mengungkapkan,bahwa program PTSL ini sangat membantu Pemerintah Desa untuk mengurus sertifikat Tanah Kas Desa (TKD).
"Tanah Kas Desa (TKD) yang ada bisa di sertifikat kan sehingga dengan adanya progam PTSL ini seluruh Tanah Kas Desa terutama tanah bengkok diajukan semuanya,"jelasnya.
Salah satu penerima sertifikat, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini.
"Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya program PTSL di Desa Widoro ini, karena saya bisa mendaftarkan tanah saya pada program PTSL dengan biaya yang sangat terjangkau,"kata Saidi
Sementara itu Koordinator PTSL Desa Widoro mengakui bahwa biaya sertifikasi tanah secara mandiri cukup mahal, sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanah yang dimilikinya.
"Dengan adanya program PTSL ini antusias warga untuk mendaftarkan tanah miliknya kepada pokmas dusun masing-masing agar bisa mendapatkan serifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum,"ungkap Andri setiyawan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Eidor berserta perangkatnya, Tim petugas dari Kantor BPN Pacitan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pokmas, Serta Ratusan penerima sertifikat.(Tim)