Pacitanupdate.com | Pacitan - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Wilayah hukum Polres Pacitan, kali ini kendaraan Roda empat versus Roda dua di jalur Pacitan - Lorok km 13 pada Sabtu (14/12/2024) sore.
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Dwi Purwanto, S.H.,M.H melalui Kanit Gakkum Aiptu Yani Agus Susanto membenarkan jika terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak depan di Jalan Pacitan - Lorok km 13 Dsn Jeruk DS Ketro Kec. Kebonagung Kabupaten Pacitan.
"Memang benar sekira pukul 16.45 WIB telah terjadi laka lantas antara kendaraan Mitsubishi box Nomor Polisi AE 8568 YF yang di kemudikan Roby Tezari Putra (24 tahun) warga Desa Plumbungan kontra Kendaraan roda dua Honda Beat No.Pol: AE 2188 YS yang di kendarai Reza Agus Adi Syahputra (18 tahun) warga Desa Sirnoboyo,"ujar Kanit kepada awak media.
Lebih lanjut Yani menjelaskan kronologi kecelakaan ketika kendaraan Mitsubishi box yang dikemudikan Roby yang berboncengan dengan Rejeki Dwi Saputra (17 tahun) melaju dari arah Timur ke Barat (Tulakan-Pacitan) sesampainya di TKP dari arah Barat ke Timur (Pacitan-Tulakan) Reza Pengemudi Kendaraan Honda Beat warna putih biru mendahului kendaraan lain.
"Karena tidak menjaga jarak aman sehingga pengendara roda dua hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan kemudian menabrak kendaraan roda empat serta mengakibatkan dua korban mengalami patah kaki kiri dalam keadaan sadar dan yang di bonceng mengalami patah kaki kanan dan kiri dalam keadaan sadar,"jelasnya.
Kini kecelakaan tersebut di tangani Unik Gakkum Satlantas Polres Pacitan dengan mendatangi lokasi mengevakuasi para korban,melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
Kasat lantas menghimbau bagi para pengendara agar lebih berhati-hati dalam berkendara apa lagi saat ini sedang musim hujan serta kondisi jalan yang licin dan rawan bencana.(kris)
Tags:
Peristiwa