Pacitanupdate.com | Pacitan - KPU Pacitan menetapkan pasangan calon (Paslon) Indrata Nur Bayuaji,S.S - Gagarin Sumrambah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pacitan terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gedung Golden Star Parai Teleng Ria Pacitan, Kamis (09/01/2025).
Ketua KPU Pacitan Satwika Budhi Arfandy menegaskan bahwa Kabupaten Pacitan tidak terlibat dalam perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.untuk itu KPU segera menetapkan pasangan calon terpilih sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara (BA) oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto, diikuti dengan penandatanganan oleh jajaran komisioner.
Satwika Budhi Arfandy kemudian membacakan keputusan KPU yang menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Indrata Nur Bayuaji, S.S dan Gagarin Sumrambah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pacitan terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 199.410 atau 68,6 persen dari total suara sah.
Hari ini kita putuskan paslon 02 Aji - Gagarin sebagai Bupati-Wakil Bupati Pacitan terpilih periode 2025-2030,” ungkap Satwika .
Keputusan ini diterima tanpa ada keberatan dari pihak manapun. Seluruh pihak yang terlibat, termasuk partai politik pengusung dan DPRD Pacitan, telah menerima hasil penetapan tersebut.
“Kegiatan hari ini merupakan rangkaian akhir tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Pacitan 2024. Selanjutnya, kami akan menyerahkan hasil ini kepada pemerintah,”tutupnya.(Kris)
Tags:
Daerah