Pacitanupdate.com | Pacitan – Polisi menggerebek praktik prostitusi online yang berlangsung di sebuah hotel di Pacitan pada Rabu (26/2/2025) sore. Dalam operasi ini, seorang perempuan berinisial PW (21) asal Wonogiri, yang diduga sebagai mucikari, diamankan bersama seorang perempuan lain yang diduga sebagai korban eksploitasi seksual.
Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan praktik prostitusi di lokasi tersebut. Saat penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB, PW tertangkap tangan sedang bertransaksi dengan seorang pria yang diduga pelanggan. Selain itu, seorang perempuan berinisial IA (18) ditemukan di kamar hotel dan diduga menjadi korban dalam bisnis prostitusi online ini.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, satu set sprei dan sarung bantal putih, serta satu kondom bekas.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari "Operasi Pekat Semeru 2025" yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat, termasuk prostitusi online. "Kami terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik ini," ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas ilegal semacam ini di lingkungan mereka. Saat ini, PW dan korban IA telah dibawa ke Polres Pacitan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Kris)