Pacitanupdate.com | Jayapura – Polresta Jayapura Kota terus mengusut kasus meninggalnya Nur Alisah Aulia (2), anak perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 30 Maret lalu. Setelah empat hari pencarian, korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu malam di kolam sekitar 250 meter dari kios orang tuanya di Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 saksi, termasuk orang tua korban, dengan menggunakan lie detector. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap fakta secara transparan dan ilmiah.
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka gores pada tubuh korban, serta tangan kirinya yang terpisah. Penyelidikan mendalam dilakukan bersama tim forensik dan Bidlabfor Polda Papua.
“Kami serius mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Victor.(Red)