Pacitanupdate.com | Pacitan - Seorang anggota Kepolisian Resort (POLRES) Pacitan, berinisial Aiptu LC, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita yang berada dalam pengawasannya.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi dalam rentang waktu 4 hingga 6 April 2025, tepat di dalam sel tahanan Mapolres Pacitan. Korban yang diketahui berinisial PW (21), berasal dari wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Saat itu, ia tengah ditahan karena diduga terlibat dalam kasus eksploitasi anak di bawah umur.
Terduga pelaku merupakan Aiptu LC , yang kala itu menduduki jabatan sebagai pejabat sementara Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti).
Kepala Kepolisian Resor Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran serius tersebut.
"Kami sangat menyesalkan adanya indikasi pelanggaran serius yang terjadi di lingkungan internal kami. Proses hukum dan etik akan berjalan secara adil dan tegas," ujarnya kepada awak media pada Jumat (18/4/2025).
Saat ini, korban telah dibawa ke markas Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk visum et repertum guna memperkuat alat bukti. Sementara itu, Aiptu LC telah dipindahkan ke tempat khusus sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
"Jika dalam sidang etik terbukti bersalah, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi maksimal berupa pemecatan tidak hormat dari kepolisian," tegas AKBP Ayub.
Pihak kepolisian berjanji akan bersikap transparan dalam penanganan kasus ini dan menjamin perlindungan terhadap korban.(KR)