Kuasa Hukum PW Desak Pemkab Pacitan Peduli Korban Kekerasan Seksual: "Jangan Tutup Mata Hanya Karena Korban Bukan Warga Asli"

Pacitanupdate.com | Pacitan – Dugaan pemerkosaan yang melibatkan salah satu oknum anggota Kepolisian di Polres Pacitan terhadap seorang perempuan berinisial PW (21), warga asal Wonogiri, Jawa Tengah, menuai sorotan publik. Dr(C) Mustofa Ali Fahmi, S.E., S.H., M.M., M.H., selaku kuasa hukum korban, angkat bicara mengenai pentingnya kepedulian pemerintah daerah terhadap kasus ini.(19/04/2025)

Dalam keterangannya kepada awak media Pacitanupdate.com, Mustofa menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi korban yang kini mendekam di sel tahanan Polres Pacitan dengan status tersangka dalam kasus dugaan mucikari.

“Saat kami temui, korban mengaku mengalami tekanan psikis yang berat, mulai dari rasa takut, depresi, hingga trauma mendalam atas kejadian yang menimpanya,” ungkap Mustofa.

Mantan Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak KNPI Pacitan tahun 2014 ini menegaskan bahwa meskipun korban bukan penduduk asli Kabupaten Pacitan, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pendampingan psikologis.

“Intinya saya sebagai orang hukum, mencoba mengetuk hati nurani para pejabat Pemda Pacitan agar lebih peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Kasus ini adalah pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi kapan saja dan pada siapa saja,” tegasnya.

Mustofa juga meminta Pemkab Pacitan segera mendatangkan psikiater guna merehabilitasi kondisi kejiwaan korban. Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak, serta menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.(KR)
Lebih baru Lebih lama