Polisi Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Brutal di Hotel Youtefa, Dua di Antaranya Residivis Kasus Serupa


Pacitanupdate.com |Jayapura– Kepolisian Resor Kota Jayapura berhasil mengungkap dan menangkap tiga pria pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban mengalami luka berat. Insiden kekerasan ini terjadi di Hotel Bunga Youtefa, Distrik Abepura, pada Jumat dini hari dan diungkap dalam konferensi pers pada Sabtu siang (5/4).

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial INB (29), RB (27), dan ISB (19). Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polsek Abepura, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gde Dewa Ditya K, S.IK., M.H., serta Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H., menyampaikan kronologi kejadian.


Menurut Kombes Victor, peristiwa bermula saat INB dalam pengaruh minuman keras mengejar salah seorang pengunjung hotel. Aksi tersebut kemudian ditegur oleh seorang karyawan hotel bernama Dedi, yang memicu adu mulut hingga Dedi memukul INB. Merasa tidak terima, INB lalu memanggil dua rekannya untuk kembali ke lokasi.

“Ketiganya kemudian menyerang Dedi. Saat itu, sepupunya bernama Edister yang sedang tertidur terbangun dan berusaha menolong. Namun sayangnya, ia malah menjadi korban kekerasan hingga mengalami luka berat,” jelas Kombes Victor.

Akibat serangan tersebut, Edister menderita luka serius, termasuk putusnya tangan kiri dan luka dalam pada bagian siku kanan. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Jayapura.


Pihak kepolisian menegaskan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Mirisnya, dua dari pelaku merupakan residivis kasus serupa, dan dalam kasus sebelumnya, korban bahkan meninggal dunia,” tambah Kapolresta.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah hukum Jayapura.(Red)

Lebih baru Lebih lama