PACITAN | PacitanUpdate.com – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Semeru 2026” di Halaman Polres Pacitan, Jawa Timur, Senin (26/10/2026), guna meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkeselamatan.
Operasi Patuh Semeru yang dilangsungkan selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur gabungan dari Satlantas Polres Pacitan, Subdenpom V/1-4 Pacitan, Satpol PP Kabupaten Pacitan, unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan.
Dalam arahannya, Kapolres Pacitan memaparkan sejumlah sasaran prioritas yang menjadi target penindakan selama pelaksanaan operasi berlangsung.
Target tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih (over dimension over loading), pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari dua orang.

Selain itu, penindakan juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, tindakan melawan arus, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.
”Tujuan Operasi Patuh Semeru ini adalah menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas, dan tingkat fatalitas korban, serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan di jalan raya,” ujar Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, tegas, dan profesional.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memeriksa kondisi teknis kendaraan agar sesuai standar, serta mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas maupun arahan petugas di lapangan.
Guna menjamin objektivitas serta menjaga kepercayaan publik, pengawasan ketat juga diterapkan kepada seluruh personel di lapangan dengan melibatkan unsur gabungan TNI dan instansi terkait untuk memastikan transparansi selama operasi berlangsung. (*)














