PACITAN | PacitanUpdate.com – Sejumlah wali murid mendadak mempertanyakan transparansi akuntabilitas anggaran pengelolaan sekolah saat menghadiri Rapat Pleno Komite di SMA 271 Pacitan, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026). Pertanyaan tersebut mencuat lantaran pihak sekolah diduga tidak memaparkan secara rinci penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) periode 2025–2026 dalam laporan pertanggungjawabannya.
Dalam rapat yang dihadiri unsur sekolah, pengurus komite, dan orang tua siswa tersebut, pihak sekolah dikabarkan hanya berfokus memaparkan realisasi penggunaan dana yang bersumber dari sumbangan swadaya wali murid. Padahal, anggaran pemerintah seperti BOS dan BPOPP dinilai sangat krusial dalam menunjang seluruh operasional dan kegiatan belajar-mengajar siswa.
Salah seorang wali murid berinisial AR (42) mengungkapkan rasa kejanggalannya usai mengikuti agenda rapat tahunan tersebut. Menurutnya, penyampaian pertanggungjawaban terkesan tebang pilih dan tidak komprehensif.
”Memang agak janggal, kenapa yang disampaikan pihak sekolah hanya penggunaan dana sumbangan wali murid. Dana BPOPP dan BOS justru tidak dipaparkan,” ujar AR saat ditemui usai pelaksanaan rapat pleno komite.
Kejanggalan serupa diutarakan wali murid lainnya berinisial SK (45). Ia menuturkan bahwa ketika dipertanyakan oleh perwakilan kelas, pihak sekolah berdalih tidak dibeberkannya rincian dana BOS dan BPOPP disebabkan oleh adanya ‘kebijakan lain’ yang tidak dijelaskan secara eksplisit.
”Anehnya lagi, dana dari BOS dan BPOPP tidak dijelaskan karena beralasan ada kebijakan lain. Namun, bentuk kebijakan lain seperti apa juga tidak pernah dipaparkan secara terbuka,” tegas SK.
Masalah akuntabilitas ini kian meruncing setelah perwakilan wali murid mengonfirmasikannya kepada pihak komite sekolah. Pengurus komite setempat mengaku tidak mengetahui rincian penggunaan serta alokasi kedua anggaran negara tersebut dengan alasan baru saja mengalami pergantian kepengurusan dan tidak dilibatkan sejak awal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pimpinan SMA 271 Pacitan dan jajaran komite sekolah terkait mekanisme pelaporan, penggunaan, serta pengawasan dana BOS dan BPOPP periode 2025–2026. Sikap terbuka serta tanggapan resmi dari pihak terkait amat dinantikan guna meluruskan simpang siur informasi demi asas keberimbangan berita. (*)












