KEBONAGUNG | PacitanUpdate.com –Seorang nasabah BRI Unit Kebonagung berinisial PIS (24), warga Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, mengeluhkan adanya dugaan tagihan kredit susulan sebesar Rp1 juta pada Rabu (23/9/2026), meskipun pinjamannya telah dinyatakan lunas oleh petugas bank sejak dua tahun lalu.
PIS menceritakan, dirinya mengambil pinjaman kredit sebesar Rp15 juta pada 2022 dengan masa angsuran 24 bulan dan cicilan bulanan senilai Rp664.900. Selama masa pinjaman berlangsung, ia mengklaim tidak pernah terlambat membayar hingga angsuran terakhir diselesaikan pada 2024. Usai pelunasan tersebut, petugas pihak bank secara lisan menyampaikan bahwa kewajiban kreditnya telah selesai.
Namun, pada Rabu (9/9/2026), petugas bank kembali mendatangi kediamannya dan mengklaim PIS masih memiliki tunggakan yang harus diselesaikan. Menanggapi hal itu, PIS menolak melakukan pembayaran tambahan karena merasa seluruh kewajibannya sudah dipenuhi sesuai bukti pembayaran dan kuitansi yang masih ia simpan. Selain dirinya, PIS juga menduga terdapat puluhan nasabah lain di kawasan setempat yang mengalami persoalan serupa.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Unit BRI Kebonagung, Pamuji Raharjo, membenarkan adanya laporan masalah dari nasabah. Pihaknya saat ini tengah menerjunkan tim audit ke lapangan untuk menelusuri riwayat transaksi, mencocokkan data perbankan dengan bukti pembayaran nasabah, serta memverifikasi jumlah pasti warga yang terdampak.
Manajemen BRI Unit Kebonagung menyatakan akan menyampaikan penjelasan secara detail serta menentukan langkah tindak lanjut bersama nasabah setelah seluruh proses pemeriksaan dan pencocokan data selesai dilakukan. (*)












