ARJOSARI | PacitanUpdate.com – Pemerintah Desa Gembong menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Balai Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Senin (28/09/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran Forkopimca, Pemdes, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta elemen tokoh masyarakat setempat.
Musdes tersebut digelar untuk mengesahkan penyesuaian alokasi anggaran pembangunan desa tahun berjalan sekaligus menyusun serta menyepakati pedoman arah pembangunan Desa Gembong pada tahun 2027 mendatang.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta penyampaian sambutan dari sejumlah pihak. Sekretaris Desa (Sekdes) Gembong, Anang Ismeidani, mewakili Kepala Desa menyampaikan pemaparan materi mengenai poin-poin perubahan APBDes 2026 sebelum disepakati bersama oleh peserta musyawarah.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Desa Gembong Koramil 0801/03 Arjosari, Serda A. Taufik Hidayat, menegaskan komitmen TNI dalam mendukung dan mengawal kelancaran program pembangunan di tingkat desa.
”Kehadiran kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata TNI terhadap pembangunan desa, sekaligus memastikan seluruh proses musyawarah berjalan secara transparan, demokratis, dan benar-benar mengakomodasi aspirasi warga,” ujar Serda A. Taufik Hidayat.
Selain dihadiri unsur perangkat desa dan BPD yang dipimpin Juminen, S.Pd., kegiatan Musdes ini juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjosari Siti Kawarini selaku perwakilan Camat, Bhabinkamtibmas Brigadir Dandung, pendamping desa, para Ketua RT, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan PKK Desa Gembong.
Seluruh rangkaian kegiatan Musdes penetapan anggaran tersebut berakhir pada pukul 11.20 WIB. Pihak penyelenggara memastikan seluruh tahapan acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (*)














