PACITAN | PacitanUpdate.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan menggelar operasi penindakan pelanggaran (dakgar) di Jalan WR Supratman Nomor 08, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, pada Senin (5/10/2026) pagi. Razia yang berlangsung di depan Kantor DPC PDIP Pacitan ini menjaring 23 pengendara yang didominasi oleh pelajar SMA dan SMK. Penindakan tersebut dilakukan untuk merespons tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Pacitan dalam beberapa bulan terakhir.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan untuk menekan fatalitas kecelakaan jalan raya.
“Berkaca dari banyaknya kejadian laka lantas, kita lakukan kegiatan penindakan. Total ada 23 tilang yang kami keluarkan, dengan pelanggar mayoritas dari kalangan anak sekolah, yakni SMA dan SMK,” ujar AKP Angga, Senin (5/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menindak berbagai jenis pelanggaran kasatmata. Jenis pelanggaran yang paling dominan di antaranya pengendara tanpa helm standar, sepeda motor tanpa kaca spion, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga penggunaan komponen yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti knalpot brong.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia telah disita dan diamankan ke Markas Polres Pacitan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Satlantas Polres Pacitan memastikan agenda serupa akan digelar secara berkesinambungan setiap bulan guna memulihkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. AKP Angga juga mengimbau peran aktif dari pihak sekolah dan orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Giat dakgar ini akan saya rutinkan. Dalam sebulan pasti ada giat seperti ini karena kenyataannya masih banyak yang melanggar. Kami berharap masyarakat Pacitan memahami, ini bukan niat kepolisian untuk sekadar mencari-cari kesalahan, melainkan murni untuk meningkatkan ketaatan dan menekan angka fatalitas kecelakaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian memohon dukungan penuh dari pihak sekolah maupun orang tua agar terus memantau dan memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berlalulintas. (*)














