PACITAN | PacitanUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan mengamankan tiga pasangan muda-mudi yang diduga berduaan di dalam kamar kos sewa per jam di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Selasa (29/9/2026) siang. Penertiban ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah remaja yang masih mengenakan seragam sekolah pada jam pelajaran.
Langkah tegas aparat penegak Perda tersebut berawal dari aduan warga sekitar yang resah melihat tingkah laku para remaja tersebut. Dari total enam orang yang digiring ke markas Satpol PP, empat di antaranya terkonfirmasi masih berstatus sebagai pelajar tingkat menengah atas.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Pacitan, Samsul Hadi, menjelaskan bahwa penindakan langsung dilakukan di lokasi begitu laporan diterima. Dalam proses pemeriksaan, petugas sempat mengalami kendala lantaran salah satu penghuni kamar enggan membukakan pintu.
“Awalnya ada aduan, ada pelajar keluar-masuk kos saat jam sekolah. Saat akan diperiksa sempat terkendala karena ada yang enggan membuka pintu, tetapi akhirnya dibuka setelah kami minta untuk memastikan kondisi di dalam,” ujar Samsul saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan hasil pendataan, tiga pasangan tersebut terdiri dari sepasang siswa-siswi SMKN 2 Pacitan. Pasangan kedua melibatkan seorang pemuda nonsiswa bersama siswi SMKN 3 Pacitan yang mengaku tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Sementara pasangan ketiga terdiri dari seorang pemuda nonsiswa dan siswi MTs Ma’arif Pacitan.
Petugas juga menemukan fakta bahwa lokasi yang digunakan bukanlah tempat tinggal tetap mereka, melainkan kamar kos yang disewa secara harian atau per jam. Para remaja tersebut sempat memberikan keterangan berbelit-belit kepada petugas untuk mengelabui identitas mereka.
”Awalnya berbelit-belit mengaku tidak sekolah dan bukan berasal dari Pacitan. Setelah ditelusuri lebih lanjut baru mereka mengaku. Mereka juga bukan penghuni tetap, melainkan menyewa kos tersebut per jam,” tambah Samsul.
Seluruh muda-mudi terduga pelanggar ketertiban umum tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Pacitan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pembinaan hingga Selasa malam. Pihak Satpol PP juga memanggil orang tua beserta perwakilan sekolah masing-masing guna memastikan proses pembinaan berjalan efektif serta mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)













