PACITAN | PacitanUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp1,548 triliun.
Penyampaian arah kebijakan fiskal daerah tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pacitan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan dokumen rancangan yang diajukan, total pendapatan daerah pada APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,539 triliun (Rp1.538.969.783.400,28).

Struktur pendapatan daerah tersebut bersumber dari dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp262,18 miliar dan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,276 triliun.
Komposisi ini menunjukkan bahwa pendanaan dari pusat masih menjadi penopang utama keuangan daerah, sementara optimalisasi PAD terus didorong untuk menopang pembangunan.
Dari sisi pengeluaran, total belanja daerah dirancang sebesar Rp1,548 triliun (Rp1.548.427.890.503,28).
Alokasi anggaran ini terbagi ke dalam empat kelompok, yaitu belanja operasi sebesar Rp1,164 triliun, belanja modal sebesar Rp137,76 miliar, belanja transfer sebesar Rp240,57 miliar, serta belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp6 miliar.

Porsi belanja operasi menjadi komponen terbesar dalam struktur pengeluaran, sedangkan belanja modal disiapkan untuk pembiayaan aset dan infrastruktur publik.
Jika dibandingkan dengan P-APBD 2026 yang menembus angka Rp1,638 triliun, total belanja daerah dalam rancangan APBD 2027 mengalami penurunan sekitar Rp90 miliar.
Meski demikian, selisih antara total pendapatan dan belanja daerah yang mencapai Rp9,46 miliar dapat ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, sehingga struktur rancangan APBD berada dalam posisi berimbang.
Bupati Pacitan menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menerima rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan. Informasi tersebut menjadi acuan utama dalam menyusun postur anggaran agar selaras dengan kebijakan fiskal nasional dan kemampuan keuangan daerah.
Proses pembahasan Raperda APBD 2027 kini memasuki tahapan legislatif. DPRD Kabupaten Pacitan dijadwalkan menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Jumat mendatang untuk mencermati kecukupan ruang fiskal serta prioritas pelayanan publik bagi masyarakat Pacitan. (*)














