PACITAN | PacitanUpdate.com – Fenomena bau tidak sedap yang diduga berasal dari pembuangan limbah produksi pabrik tahu rumahan di sepanjang ruas jalan Mentoro–Tulakan, Kabupaten Pacitan, terus dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar.
Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan dinilai belum mengambil langkah nyata untuk menindaklanjuti persoalan pencemaran lingkungan tersebut hingga Jumat (23/10/2026).
Kepala UPT Dinas Lingkungan dan Laboratorium Kabupaten Pacitan, Suryo Hadi, membenarkan bahwa pihak UPT telah mendengar kabar terkait bau menyengat tersebut sejak sepekan lalu. Kendati demikian, penanganan di lapangan belum dilakukan karena belum ada instruksi pimpinan.
”Saya sudah dengar sekitar satu minggu yang lalu, namun belum ada perintah atasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Suryo Hadi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (23/10/2026).

Suryo menegaskan bahwa setiap pelaku usaha, termasuk industri tahu skala rumahan, wajib bertanggung jawab penuh atas pengelolaan limbah sisa produksi agar tidak mencemari lingkungan pemukiman maupun fasilitas publik.
”Kalau saya enggak mau tahu, mereka harus menyediakan tempat pengolahan limbah, entah bagaimana caranya. Yang penting limbah produksi tidak mengganggu,” tegasnya.
Pernyataan dari pihak UPT DLH tersebut memicu kritik dari pegiat lingkungan setempat. Respons tersebut dinilai kurang mencerminkan peran fasilitatif pemerintah daerah yang seharusnya hadir memberikan bimbingan teknis serta pendampingan edukatif kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
”Seclas kepala UPT berstatement seperti itu terhadap dinamika yang ada di wilayahnya tidak etis dan terkesan egois. Seharusnya dinas memberikan pendampingan dan bimbingan guna mencari solusi terhadap masalah air limbah, bukan abai seperti itu,” tutur salah satu pegiat lingkungan sekitar.
Ia menambahkan, penanganan air limbah usaha perlu diselesaikan melalui langkah konkret dan terukur tanpa harus mematikan keberlangsungan usaha warga setempat.
Pemerintah daerah diharapkan hadir menjembatani agar kegiatan ekonomi tetap berjalan seraya menjaga kelestarian lingkungan.
Penanganan persoalan limbah ini dinilai mendesak seiring dengan agenda penilaian Adipura tahun 2026 di Kabupaten Pacitan. Keseriusan instansi terkait dalam mengelola kebersihan dan kualitas lingkungan hidup menjadi perhatian publik, meski kepastian dampak persoalan ini terhadap evaluasi Adipura tetap bergantung pada kriteria resmi dari kementerian.
Sementara itu, Koordinator Pegiat Lingkungan Kabupaten Pacitan menyatakan pihaknya telah mengumpulkan data lapangan dan menyusun opsi langkah solutif, sembari berkoordinasi dengan jaringan pegiat lingkungan tingkat lanjutan.
”Ya, kami sudah mengambil langkah-langkah solutif terkait permasalahan tersebut, namun saat ini masih menunggu petunjuk dari jajaran pegiat di atas kita,” ungkapnya.
Masyarakat kini berharap DLH Kabupaten Pacitan segera menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan, menguji sampel air limbah, serta memberikan pembinaan berkelanjutan kepada pemilik usaha tahu agar gangguan bau menyengat dapat segera teratasi. (*)














