DONOROJO | PacitanUpdate.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa satu unit truk tronton beroda 14 (R14) di Jalan Raya Pacitan-Solo, Dusun Jatisari, Desa Jatisari, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (30/9/2026) sekira pukul 08.00 WIB. Insiden ini diduga dipicu oleh pengemudi yang kehilangan konsentrasi saat melintasi tikungan jalan nasional, sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak pembatas jalan (guardrail).
Peristiwa bermula ketika truk Hino SG 8JE berwarna hijau tua bernomor polisi W 9134 UJ yang bermuatan berat tersebut melaju dari arah barat ke timur (Solo menuju Pacitan). Saat melintasi jalur nasional dengan kondisi jalan yang menikung, pengemudi diduga hilang konsentrasi hingga kendaraannya hilang kendali, menumbur guardrail di tepi jalan, dan akhirnya terguling.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi truk berinisial S (52)—yang juga teridentifikasi bernama Suwandi—warga asal Kabupaten Lamongan, mengalami luka cedera pada bagian kaki. Korban ditemukan petugas dalam kondisi sadar dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam kecelakaan tunggal ini, dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp50 juta akibat kerusakan kendaraan dan fasilitas jalan.
Guna menangani kejadian tersebut, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Penanganan awal dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Ipda Agustaf Yunastianto, serta mendapat pantauan langsung dari Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko.
”Petugas telah melakukan penanganan di lokasi, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga pengaturan arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan di jalur nasional Pacitan-Solo,” terang AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, Rabu (30/9/2026).

Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, dan mempertahankan konsentrasi penuh, terutama saat melintasi jalur-jalur menikung serta rawan di wilayah Kabupaten Pacitan. (*)














